Perilaku Demokratis Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada Era Keterbukaan Informasi
Kalian pasti sering mendengar kata demokratis, bukan? Gambar di atas merupakan perwujudan dari sikap demokratis. Bagaimana implementasi sikap tersebut? Mungkin kalian sudah mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, itu artinya kalian telah bersikap demokratis. Misalnya, menghargai pendapat orang lain, menyampaikan pendapat dengan santun, serta menghargai hasil keputusan musyawarah.
Generasi hebat Indonesia, amatilah di keluarga kalian masing-masing, apakah dalam membahas segala permasalahan dilakukan melalui musyawarah? Apakah kalian diberi kebebasan berpendapat? Jika ya, berarti keluarga kalian telah menerapkan budaya demokratis. Hal yang sama berlaku di sekolah maupun di negara ketika pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil.
1. Makna Demokratis
Menurut Mustari (2014:137), demokratis adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban diri sendiri dan orang lain. Sikap ini terbentuk melalui proses pembiasaan, pembelajaran, dan pengamalan. Demokrasi akan kokoh apabila nilai-nilainya tumbuh dan dipraktikkan masyarakat.
Berdasarkan riset Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia memperoleh skor 6,71 pada Indeks Demokrasi 2022. Skor ini masih tergolong sebagai demokrasi lemah (flawed democracy) dan menempati peringkat 54 dunia. Penurunan terbesar terjadi pada indikator budaya politik demokratis dan kebebasan sipil.
Meski demikian, demokrasi tetap menjadi fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua warga negara diharapkan berpartisipasi aktif menjaga nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan.
Catatan Penting: Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi dan dijamin dalam Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945. Namun, kebebasan ini harus dijalankan dengan santun, berargumen jelas, tidak menyerang pribadi orang lain, dan tidak menimbulkan perpecahan.
Pentingnya Kehidupan Demokratis
Kehidupan demokratis menciptakan rasa aman dan nyaman karena masalah diselesaikan melalui musyawarah. Negara demokratis ditandai oleh:
- Persamaan kedudukan di depan hukum
- Partisipasi dalam pembuatan keputusan
- Distribusi pendapatan secara adil
- Kebebasan yang bertanggung jawab
Pelajar Indonesia yang bernalar kritis mampu memproses informasi dengan objektif, menganalisis dan menyimpulkan data, serta mengaitkannya dengan nilai-nilai demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Perilaku Demokratis pada Era Keterbukaan Informasi
Berperilaku demokratis pada era keterbukaan informasi berarti bersikap santun dan menghargai orang lain di tengah derasnya arus informasi. Tantangan utama adalah rendahnya budaya literasi dan penyebaran hoaks.
Prinsip-Prinsip Demokrasi Berdasarkan UUD 1945
- Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa
- Demokrasi dengan kecerdasan
- Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
- Demokrasi dengan rule of law
- Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
- Demokrasi dengan hak asasi manusia
- Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
- Demokrasi dengan otonomi daerah
- Demokrasi dengan kemakmuran
- Demokrasi yang berkeadilan sosial
Sebagai generasi muda, kalian adalah pionir demokrasi. Jadilah pengguna teknologi yang bijak, penyebar informasi yang benar, dan pelajar yang menjunjung nilai Pancasila dalam setiap tindakan.
Ayo Berpikir Kritis
- Benarkah mengimplementasikan perilaku demokratis di Indonesia tidak mudah?
- Mengapa sulit menerapkan perilaku demokratis di negara dengan penduduk beragam?
- Bagaimana peraturan negara mengatur hal tersebut?
- Bagaimana cara kalian menumbuhkan sikap demokratis sesuai UUD NRI Tahun 1945?
Materi dirangkum dari Buku Pendidikan Pancasila Kelas X SMK.
